Page 28 - Juknis DGPS R9 Trimble
P. 28

b.       Kerusakan terjadi pada saat peralatan dioperasikan
                           1)   Bila  peralatan  mengalami  kerusakan  pada  saat  sedang  dioperasikan,

                                lakukan  langkah  sebagai berikut: matikan  peralatan  selama  10  menit,
                                setelah  itu  hidupkan  kembali  sesuai  dengan  prosedur  menghidupkan

                                peralatan;

                           2)   Bila  kerusakan  terjadi  karena  peralatan  tidak  bisa  menyala  pada  hari
                                berikutnya maka lakukan langkah sebagai berikut:

                                    •    Cek sumber tegangan yang masuk ke Gps apakah dh sesuai
                                         atau belum.

                                    •    Apabila safety pengamanan sudah dilaksanakan dengan benar

                                         dan sesuai prosedur, maka lakukan kordinasi dengan Pembina
                                         teknis peralatan untuk diambil langkat selanjutnya.

                           3)   Apabila  Gps  lama  bouting  dan  tidak  bisa  terima  satellite,  cek  kabel
                                antenna  gps  apakah  masih  bisa  dipakai  atau  tidak  ngeceknya  lewat

                                avometer  atau  multitester  terhubung  tidak  kabel  tersebut  dari  ujung

                                kabel  ke  ujung  kabel  berikutnya,  kalau  terhubung  bagus  maka
                                multitester    jarumnya     akan    bergerak     tapi   multitester   saklar

                                pengukurannya  harus  terletak  di  ohm  (Ω),  apabila  jarum  multitester
                                tidak bergerak maka kabel antenna gps putus dan harus diganti yang

                                bagus.

            c.    Kehilangan Peralatan
                  1.       Bila terjadi kehilangan peralatan pada saat pelaksanaan kegiatan survei dan
            pemetaan,  perkesempatan  pertama  segera  dilaporkan  secara  berjenjang  ke  komando

            atas  serta  membuat  Berita  Acara  (BA)  kehilangan  peralatan  yang  ditandatangani  oleh
            pengawak peralatan mengetahui komandan unit tugas; dan

                  2.       Segera berkordinasi dengan komando atas untuk mendapatkan penggantian

            peralatan yang hilang.



            d.    Administrasi dan Logistik
                  1.       Administrasi.
                           a)   Bila Terjadi Kerusakan. Bila terjadi kerusakan peralatan dan tidak dapat

                                diatasi  oleh  tim  survei  maupun  oleh  tim  teknis  dari  Pembina  teknis

                                peralatan,  segera  membuat  kronologis  kejadian  kerusakan  yang
                                dituangkan dalam Laporan Kerusakan (LK) sesuai dengan format yang

                                berlaku di TNI AL.

                                                                                                           28
   23   24   25   26   27   28   29   30   31