Page 28 - Juknis DGPS R9 Trimble
P. 28
b. Kerusakan terjadi pada saat peralatan dioperasikan
1) Bila peralatan mengalami kerusakan pada saat sedang dioperasikan,
lakukan langkah sebagai berikut: matikan peralatan selama 10 menit,
setelah itu hidupkan kembali sesuai dengan prosedur menghidupkan
peralatan;
2) Bila kerusakan terjadi karena peralatan tidak bisa menyala pada hari
berikutnya maka lakukan langkah sebagai berikut:
• Cek sumber tegangan yang masuk ke Gps apakah dh sesuai
atau belum.
• Apabila safety pengamanan sudah dilaksanakan dengan benar
dan sesuai prosedur, maka lakukan kordinasi dengan Pembina
teknis peralatan untuk diambil langkat selanjutnya.
3) Apabila Gps lama bouting dan tidak bisa terima satellite, cek kabel
antenna gps apakah masih bisa dipakai atau tidak ngeceknya lewat
avometer atau multitester terhubung tidak kabel tersebut dari ujung
kabel ke ujung kabel berikutnya, kalau terhubung bagus maka
multitester jarumnya akan bergerak tapi multitester saklar
pengukurannya harus terletak di ohm (Ω), apabila jarum multitester
tidak bergerak maka kabel antenna gps putus dan harus diganti yang
bagus.
c. Kehilangan Peralatan
1. Bila terjadi kehilangan peralatan pada saat pelaksanaan kegiatan survei dan
pemetaan, perkesempatan pertama segera dilaporkan secara berjenjang ke komando
atas serta membuat Berita Acara (BA) kehilangan peralatan yang ditandatangani oleh
pengawak peralatan mengetahui komandan unit tugas; dan
2. Segera berkordinasi dengan komando atas untuk mendapatkan penggantian
peralatan yang hilang.
d. Administrasi dan Logistik
1. Administrasi.
a) Bila Terjadi Kerusakan. Bila terjadi kerusakan peralatan dan tidak dapat
diatasi oleh tim survei maupun oleh tim teknis dari Pembina teknis
peralatan, segera membuat kronologis kejadian kerusakan yang
dituangkan dalam Laporan Kerusakan (LK) sesuai dengan format yang
berlaku di TNI AL.
28

